SOSIALISASI DAN PENYUSUNAN RENCANA KONTIJENSI (RENKON) BANJIR TAHUN 2021

Berita

Enrekang,- Menghadapi musim penghujan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Bencana Banjir Tahun 2021. Pertemuan yang di laksanakan di Villa Bamba Puang Kec. Anggeraja, Senin (05/04/2021), di hadiri beberapa peserta antara lain dari Kodim/1419, Polres, Dinas Sosial,, Dinas Kesehatan, Tagana, BAZNAS, Perkimtan, RSU, DPUTR, PMI, Pramuka, dan beberapa dari LSM.

Narasumber yang hadir membawakan materi penyusunan rencana kontijensi yaitu Asisten I Pemkab Enrekang Hamsir, S.Pd, kemudian di lanjutkan oleh Leonardy Sambo (Konsultan DFAT) dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, dan KOMPOL Bustamin dari Polres Enrekang. Di dalam materi membahas tentang daerah rawan bencana sesuai dengan peta wilayah Kab. Enrekang dengan jenis bencana yang mengancam serta langkah – langkah pencegahan dan tindakan. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk mendiskusikan kesiapan yang harus dilakukan dalam upaya penanganan bencana banjir sesuai dengan kesepakatan dan komitmen bersama, demi menyelamatkan atau meminimalisir korban jiwa dan kerugian harta benda.

Kepala Pelaksana BPBD Enrekang Drs. Abdullah, MM pada pembukaan pertemuan tersebut, berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi sesuai peran dan tugas setiap sektor dan lebih proaktif dalam menyikapi suatu kejadian bencana. Bukan hanya BPBD, TNI, POLRI, Dinas Sosial dan Tagana saja tetapi semua harus ikut terlibat sehingga penanganan dapat di laksanakan secara tepat. Pengumpulan data dan update informasi sebagai salah satu tahap penyusunan Renkon.

Abdullah menjelaskan ‘Wilayah Kabupaten Enrekang ini termasuk daerah rawan bencana. Ada 3 sungai yang melintasi wilayah Enrekang, Sungai Saddang dan Sungai Mata Allo yang paling sering menyebabkan banjir akibat curah hujan yang tinggi, maka sangat di butuhkan informasi peringatan dini yang di keluarkan oleh BMKG sebagai langkah penanganan awal mengantisipasi bencana yang akan terjadi. Tugas BPBD melakukan kegiatan mitigasi pra bencana melalui Bidang Kesiap siagaan dan Pencegahan dengan mengaktifkan posko siaga 1×24 jam karena kita tidak dapat mengetahui akan terjadinya bencana dan ketika sudah terjadi, maka segera dilakukan tanggap darurat bencana dan pendistribusian bantuan logistik untuk korban” jelasnya.(HumasBpbd)

Leave a Reply

Your email address will not be published.