Enrekang, Pasien yang terkonfirmasi covid-19 yang di rawat di RSUD Massenrempulu sejak beberapa hari yang lalu, di nyatakan meninggal dunia pada hari Senin, 15 Maret 2021. Pasien An. Salu, usia 75 tahun asal Malino, Desa Batu Mila, Kec. Maiwa tersebut merupakan kasus konfirmasi covid-19 ke-366 dan juga merupakan pasien terkonfirmasi Covid yang meninggal ke-25.
Menurut pihak RSUD Massenrempulu, pada Hari Senin (08/03/2021) yang bersangkutan masuk rumah sakit dengan keluhan demam, batuk, dan lemah kemudian dilakukan pengambilan swab PCR. Spesimen PCR tersebut lalu di kirim ke Laboratorium Central RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk penentuan diagnosa lebih lanjut. Dari hasil RT-PCR Tn. Salu dinyatakan terkonfirmasi covid-19, hingga hari Senin, 15 Maret 2021, ia di nyatakan meninggal dunia pada Pukul, 03 20 Wita dengan diagnosa Pneumonia Bilateral dan terkonfirmasi positif covid-19.
Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari anggota Kodim/1419, Polres, dan termasuk BPBD Enrekang dibawah pimpinan Kepala Pelaksana (Drs. Abdullah, MM), pada hari itu juga (15/03/2021) Pukul, 10.00 Wita telah dilakukan pemakaman di TPU sesuai protokol covid-19 dan pihak keluarga almarhum juga telah menerima jenazah atas nama Tn. Salu yang dinyatakan terkonfirmasi di Dusun Malino, Desa Batu Mila, Kec. Maiwa, Kab. Enrekang.